Senin, 01 Desember 2014

makalah filsafat

 KATA PENGANTAR ..............................................................................        1
DAFTAR ISI ..............................................................................................        2
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................        3
A.    LATAR BELAKANG  ..................................................................        4
B.     RUMUSAN MASALAH  ..............................................................        4
C.     TUJUAN PEMBAHASAN  ..........................................................        4
BAB II PEMBAHASAN  ..........................................................................        4
A.    Pengertian filsafat Isyraqiyah   .......................................................        4
B.     Sumber-Sumber Pemikiran Isyraqiyah ............................................        6    
C.     Pemikiran filsafat iysraqiyah ...........................................................        7
D.    Metode Mendapatkan Pengetahuan    ............................................        8
BAB III KESIMPULAN............................................................................      10
DAFTAR PUSTAKA  ...............................................................................      11







PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG


Filsafat Islam merupakan suatu ilmu yang masih diperdebatkan pengertian dan cakupannya oleh para ahli tetapi banyak ahli mengatakan bahwa Filsafat Islam itu memang ada terbukti exis sampai sekarang. Dalam dunia filsafat Islam terdapat dua aliran besar yaitu aliran peripatetis dan iluminasi. Mengerti dan mengetahui kedua aliran ini adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin mengkaji filsafat Islam, karena semua filsuf khususnya muslim pada akhirnya merujuk dan berkaitan kepada dua aliran ini.
Aliran peripatetik merupakan aliran yang pada umumnya diikuti oleh kebanyakan filsuf, sedangkan aliran iluminasi merupakan tandingan bagi aliran peripatetik. Aliran iluminasi ini dipelopori oleh seorang tokoh filsuf muslim yaitu Suhrawardi al Maqtul yang dikenal juga dengan sebutan bapak iluminasi. Suhrawardi dikenal dalam kajian Filsafat Islam karena kontribusinya yang sangat besar dalam mencetuskan aliran iluminasi sebagai tandingan aliran peripatetik dalam filsafat, walaupun dia masih dipengaruhi oleh para filsuf barat sebelumnya. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena sebagian atau bahkan keseluruhan bangunan Filsafat Islam ini dikatakan kelanjutan dari filsafat barat yaitu Yunani. Hal pemikiran Suhrawardi dalam filsafat yang paling menonjol adalah usahanya untuk menciptakan ikatan antara tasawuf dan filsafat. Dia juga terkait erat dengan pemikiran filsuf sebelumnya seperti Abu Yazid al Busthami dan al Hallaj, yang jika diruntut ke atas mewarisi ajaran Hermes, Phitagoras, Plato, Aristoteles, Neo Platonisme, Zoroaster dan filsuf-filsuf Mesir kuno. Kenyataan ini secara tidak langsung mengindikasikan ketokohan dan pemikirannya dalam filsafat.
Dalam kesempatan ini penyusun akan mencoba memaparkan Filsafat isyraqiyah  Suhrawardi, tapi walaupun demikian penyusun menyadari dalam penyusunan makalah ini banyak sekali kekurangan baik dari segi penulisan ataupun dari segi pemaparannya dikarenakan kedangkalan ilmu penyusun dalam memahami Filsafat isyraqiyah Suhrawardi. Untuk itu penyusun meminta saran dan kritiknya terhadap makalah ini.



B.            RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian filsafat isyraqiyah ?
2.      Apa sumber-sumber pemikiran isyraqiyah ?
3.      Apa pemikiran filsafat isyraqiyah ?
4.      Bagaimana metode mendapatkan pengetahuan menurut filsafat israqiyah?

C.      TUJUAN PEMBAHASAN

1.      Untuk mengetahui pengertian filsafat isyraqiah
2.      Untuk  mengetahui sumber-sumber pemikiran isyraqiyah
3.      Untuk mengetahui pemikiran filsafat isyraqiyah
4.      Untuk mengetahui metode mendapatkan pengetahuan menurut  filsafat isyraqiyah


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian filsafat isyraqiyah
Kata isyraq yang mempunyai padanan llumination dalam bahasa inggris mempunyai arti cahaya atau penerangan. Dalam bahasa filsafat, iluminationisme berarti sumber kontemplasi atau perubahan bentuk dari kehidupan emosional untuk mencapai tindakan dan harmoni. Bagi kaum isyraq apa yang disebut hikmah bukanlah sekedar teori yang diyakini melainkan perpindahan rohani secara praktis dari alam kegelapan yang didalamya pengetahuan dan kebahagiaan. Merupakan sesuatu yang mustahill, kepada cahaya yang bersifat akali yang didalamnya pengetahuan dan kebahagiaan dicapai bersama-sama. Karena itu menurut kaum isyraqi sumber pengetahuan adalah penyinaran yang itu berupa semacam hads yang menghubungkan dengan subsatansi cahaya.[1]
Lebih jauh, cahaya adalah simbol utama dari filsafat isyraqi. Simbolisme cahaya digunakan untuk menetapkan suatu faktor yang menentukan wujud, bentuk, materi, hal-hal masuk akal yang primer dan sekunder, intelek, jiwa, zat individual dan tingkat-tingakat intensitas pengalaman mistik. Jelasnya penggunaan simbol-simbol cahaya merupakan karakter dari bangunan filsafat isyraqiah.
Simbolisme cahaya digunakan oleh suhrawardi untuk menggambarkan masalah-masalah ontologis dan khususnya untuk memaparkan struktur-struktur kosmologis. Sebagai contoh wujud niscaya (swa ada) dalam peripatetik disebut cahaya dari segala cahaya (nur al-anwar), intelek-intelek terpisah disebut cahaya-cahaya abstrak (anwar mujarradah).[2] Tampaknya simbolisme cahaya dinilai lebih cocok dan sesuai untuk menyampaikan prinsip ontologis wujud ekuivokal, karena lebih mudah dipahami bahwa cahaya mungkin mempunyai intensitas yang berbeda meskipun esensinya sama. Dan juga dianggap lebih dapat diterima untuk membahas kedekatan dan kejauhan dari sumber sebagai indikasi akan derajat kesempurnaan ketika simbolisme digunakan. Sebagai contoh semakin dekat suatu entitas dengan sumbernya yaitu cahaya dari segala cahaya, maka semakin terang cahaya entitas tersebut. Sedangkan ketidakadaan cahaya atau kegelapan mengidentikkan ketidak wujudan (non wujud).
Hikmah yang didasarkan pada dualisme cahaya dan kegelapan yang ketimuran ini menurut suhrawardi merupakan warisan para guru mistis persia. Hikmah ini sebenarnya terwakili di barat seperti plato. Al-bhusthomi dan al-hallajj melanjutkan tradisi ini dan puncaknya ada pada diri suhrawardi sendiri.[3]
 Inti hikmah iluminasi bagi suhrawardi adalah ilmu cahaya yang membahas sifat dan cara pembiasannya. Cahaya ini menurutnya tidak dapat di definisikan karena ia merupakan realitas yang paling nyata sekaligus menampakkan sesuatu. Cahaya ini juga merupakan substansi yang masuk kedalam komposisi semua substansi yang lain-meteril maupun imateril. hubungannya dengan objek-objek dibawahnya cahaya ini memiliki dua bentuk yaitu, cahaya yang terang pada dirinya sendiri dan cahaya yang terang sekaligus menerangi lainnya. Cahaya yang terakhir ini menerangi segala sesuatu, namun bagaimana statusnya, cahaya tetaplah sesuatu yang terang dan sebagaimana disebutkan ia merupakan sebab tampaknya sesuatu yang tidak bisa tidak beremanassi darinya.


B.     Sumber-Sumber Pemikiran Isyraqiyah
Tentang sumber-sumber pengetahuan yang membentuk pemikiran  isyraqi suhrawardi, menurut SH, Nasr yang dikutip oleh A. Khodlori  sholeh, terdiri atas lima aliran. Pertama  pemikiran-pemikiran sufisme, khususnya karya-karya al- Hallaj(858-913 M) dan al- Ghazali (1058-1111 M). Salah satu  karya al- Ghazali, misykat al-Anwar,  yang menjelaskan adanya hubungan anatara nur (cahaya) dengan iman, mempunyai pengaruh langsung pada pemikiran illuminasi Suhrawarsi. Kedua,  pemikiran filsafat parepatik Islam khususnya filsafat ibnu Sina. Meski Suhrawardi mengkritik sebagiannya tetapi ia memandangnya sebagai azas penting dalam memahami keyakinan-keyakinan.  Ketiga, pemikiran filsafat sebelum islam, yakni aliran Pyithagoras( 580-500 SM), Platonisme dan Hermenisme sebagaimana yang tumbuh di alexanderia, kemudian dipelihara dan di sebarkan di timur Dekat Kaum syabiah Harran, yang memandang kumpulan aliran Hermes sebagai kitab samawi mereka.  Keempat,  pemikiran-pemikran (hikmah)  iran-Kuno. Disini suhrawardi mencoba membangkitkan keyakinan-keyakinannya secara baru dan memandang para pemikir Iran-kuno sebagai pwaris langung hikmah yang turun sebelum datanganya bencana taufan yang menimpa kaum Nabi Idris (Hermes), Kelima,  bersandar pada ajaran Zoroater dalam menggunakan lambang-lambang cahaya dan kegelapan, khususunya dalam ilmu malaikat, yang kemudian di tambah dengan istilah-istlahnya sendiri. Namun demikian, secara tegas  Suhrawardi  menyatakan bahwa dirinya bukan pangannut dualisme dan tidak menuduh mazhab Zahiriyah sebagai pengikut Zoroater. Sebaliknya, ia mengklaim dirinya sebagai aggota jamaah hukama Iran, pemilik keyakinan-keyakian “kebatinan: yang berdasarkan prinsip kesatuan ketuhanan dan pemilik sunnah yang tersembunyi di lubuk masyarakat Zoroaster.[4]
Dengan demikian, pemikiran isyraqi Suhrawardi bersandar pada sumber-sumber yagn beragam dan berbeda-beda, tidak hanya islam tetapi juga non-islam, meski secara garis besar bisa dikelompokkan dalam dua bagian : pemikiran filsafat dan sufisme. Namun, yang mesti diperhatikan adalah bukan berarti Suhrawardi melakukan pembersihan terhadap pemikiran-pemikiran sebelumnya. Ia justru mengkliam dirinya sebagai pemadu (pemersatu) antara apa yang disebut hikmah ladunniyah (genius) dan hikmah al–atiqah, menurutnya hikmah yang total dan universal adalah hikmah( pemikiran ) yang jelas tampak dalam berbgai ragam orang Hindu kuno, persia kuno, Babilonia, Mesir dan Yunani sampai masa aristetoles
Lebh jauh Suhraward bahkan mengklaim dirinya sebagai pertemuan dua cabang hikmah dunia. Menurutnya, juga menurut kebanyakan penulis abad pertengahan, hikmah diturunkan Tuhan kepada  manusia melauli nabi Idris ( hermes), sehingga ia di pandanng sebagai pendiri filsafat dan ilmu-ilmu (walid al-hukama’). Dari Hermes ini  hikmah ( filsafat) kemudian terbagi pada dua cabang : satunya di persia dan satunya di Mesir, yang di Mesir ini kemudian melebar ke Yunani. Selanjutnya, melalui dua cabang ini, khususnya di Persia dan Yunani bertemu kembali membentuk peradaban Islam.
C.      Pemikiran Filsafat Isyraqiyah
Salah satu ajaran pokok  isyraqiyah  adalah gradasi essensi. Ajaran penting yang lain, yang berkaitan dengan gradasi essensi adalah teori kognisi yang menekankan adanya kesadaran diri untuk meraih persamaan dan kesatuan antara pikiran dan realitas. Teori ini berkaitan dengan konsepnya tentang pengetahuan
 Bagi suhrawardi, apa yang disebut eksistensi hanya ada dalam pikiran. Gagasan umum maupun konsep tidak terdapat pada realitas. Sedang yang benar-benar ada atau realitas yang sesungguhnya hanyalah esensi-esensi yang tidak lain merupakan bentuk-bentuk cahaya.[5] Cahaya-cahaya inilah sesuatu yang nyata dengan dirinya sendiri karena ketidakadaanya berarti kegelapan yang tidak dikenali, namun demikian cahaya mempunya hierarki- hierarki dari yang paling atas sampai terbawah. Hal ini sama dengan filsafat emanasi dalam peritatetisme. Hanya saja dalam emanasi heararki- heararki atau tingkatan-tingkatan itu diidentikkkan dengan intelek
Dalam pemahaman tentang heararki- heararki wujud, semakin dekat pada sumber cahaya, maka intensitas cahaya suatu tingkatan wujud akan lebih banyak. Semakin jauh dari sumber cahaya maka akan lebih sedikit intensitas cahaya yang diterimanya. Yakni wujud yang lebih dekat kepada tuhan sebagai sumber cahaya akan lebih banyak menerima pancaran dari-Nya, sementara wujud yang jauh darinya semekin lemah intensitas cahayanya. Dan dengan demikian makin rendah tingkatannya dalam heararki keberadaan.
Persoalannya,  bagaimana realitas cahaya yang beragam tingkat intensitas penampakan tersebut keluar dari cahaya segala cahaya yang esa yang kuat kebenderangannya?. Gagasan suhrawardi  memang hampir sama dengan emanasinya yang dikembangkan oleh kaum neo platonis, akan tetapi suhrawardi lebih mengkombinasikan 2 proses sekaligus, hal inilah yeng menjadi ciri khas pemikiran suhrawardi. Pertama adanya emanasi dari masing-masing cahaya yang berada dibawah nur al-anwar. Cahaya – cahaya  ini benar-benar ada dan diperoleh tetapi tidak berbeda dengan nur al-anwar, Hanya intensitasnya saja yang menjadi ukuran perbedaannya. Kedua,  proses ganda iluminasi dan visi (pengelihatan) ketika cahaya pertama muncul, ia mempunyai visi langsung pada nur al-anwar tanpa durasi dan pada momen tersendiri, nur al-anwar menyinari sehingga menyalakan cahaya kedua dan zat serta kondisi yang dihubungkan dengan cahaya pertama. Cahaya kedua ini pada prosesnya menerima 3 cahaya, dari nur al-anwar secara langsung, dari cahaya pertama, dan dari nur al-anwar yang tembus melalui cahaya pertama
Sedang nur al-anwar itu sendiri bersifat tunggal karena, jika kita berasumsi tentang adanya 2 cahaya primer, kita akan terlibat kontradiksi bahwa keduanya harus berasal dari cahaya ketiga yang mesti bersifat tunggal.
Dari cahaya pertama, beremanasi cahaya – cahaya sekunder, benda-benda langit dan unsur-unsur fisik yang membentuk alam fisik. Unsur-unsur inilah yang disebut oleh suhrawardi dengan barzakh.

D.     Metode Mendapatkan Pemgatahuan
Prinsip dasar iluminasionis adalah bahwa mengetahui sesuatu berarti memperooleh pengalaman tentangnya,serupa dengan intuisi primer terhadap determinan-determinan sesuatu. Pengetahuan tentang sesuatu berdasarkan pengalaman dianalisis hanya setelah pengalaman intuitif yang total dan langsung tentangnya. Adakah sesuatu dalam pengalaman seorang subjek, demikian barang kali seseorang bertanya yang menuntut agar apa yang diperolehnya diungkapkan dalam bahasa simbolik yang dikontruksi secara khusus? Jawaban bagi pertanyaan ini harus diuji dari berbagai sudut pandang, tetapi jelaslah, bahkan pada tahap ini, bahwa bahasa iluminasi suhrawardi dimaksudkan sebagai kosakata khusus yang melalui bahasa itu pengalaman pengalaman iluminasi mungkin dapat dilukiskan.
 Sehubungan dengan hal itu, dia mengemukakan ke-empat tahap yang mesti di tempuh oleh setiap orang dalam proses mendapatkan pencerahan (isyraq)
Pertama tahap persiapan untuk menerima pengetahuan iluminatif dimulai dengan kegiatan meninggalkan dunia setelah uzlah atau mengasingkan diri selama empat puluh hari tidak makan daging, bersiap diri  untuk menerima nur ilahiah dan seterusnya, yang hampir sama dengan kegiatan asketik dan sufistik.hanya saja disni tidak ada konsep ahwal dan maqomat. Melalui aktivitas seperti ini dengan kekuatan  intuitif yang ada pada dirinya  yang disebut dengan cahaya  tuhan (al-bariq al ilahi) seseorang mengetahui realitas eksistensi dirinya dan mengenal kebenaran intuitifmya melalui ilham dan visi (musyahadah wa mukasyafah) oleh karena itu hal ini terdiri dari 1. aktivitas tertentu 2. kemampuan menyadari intuisinya sendiri sampai mendapatkan cahaya ilahiah. 3.ilham.
Tahap pertama membawa seseorang ke tahap ke dua yaitu tahap penerimaan dimana cahaya tuhan memasuki wujud manusia.cahaya ini mengambil bentuk sebagai serangkaian cahaya apokaliptik (al-anwar al-saniah) dan melalui cahaya tersebut pengetauhan yang berfungsi sebagai fondasi ilmu sejati diperoleh.
Tahap ketiga adalah  mengkontruksi pengetahuan yang valid dengan menggunakan analisis diskursif. Disini pengalaman diuji dan dibuktikan dengan sistem berfikir yang digunakan dalam demontrasi (burhan) aristotelian dalam posterior analytics. Sehingga dari situ bisa dibentuik suatu sistem dimana pengalaman tersebut dapat didudukan dan diuji validitasnya, meskipun pengalaman itu sendiri sudah berakhir.hal yang sama dapat diterapkan pada data-data yang didapat dari penangkapan indrawi, jika berkaitan dengan pengetauan iluminatif.
Tahap ke empat adalah pen-dokumentasian dalam bentuk tulisan atas pengetauan atau struktur yang dibangun dari tahap-tahap sebelumnya,dan inilah yang bisa diakses oleh orang lain.
Dengan demikian, pengetahuan dalam isyraqi tidak hanya mengandalkan kekuatan intuitif saja, melainkan juga kekuatan rasio. Ia menggabungkan  keduanya, metode intuitif dan diskursif, dimana cara intuitif digunakan untuk meraih  segala sesuatu yamg tidak tergapai oleh kekuatan rasio sehingga hasilnya merupakan pengetahuan yang tertinggi dan terpercaya.[6]

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pemaparan pembahasan maka dapat kami tarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Suhrawardi membangun aliran iluminasi sebagai tandingan dari aliran peripatetik yang terlebih dahulu mendahuluinya. Hal ini dilakukan Suhrawardi dalam rangka memadukan antara ajaran tawasuf/sufisme  dengan filsafat. Pandangan dia bahwa pengetahuan itu bukan hanya diperoleh dari hasil akal semata, akan tetapi dari rasa (dzauq) yang awalnya ditempuh dengan jalan mujahadah dan musyahadah.
2.      Sumber-sumber pemikiran isyraqiyah muncul dari 5 pemikiran 1.sufisme seperti  :al –hallaj dan al-Ghazali, 2. Filsafat parepatetik islam seperti ibnu Sina, 3. Filsafat pra-islam seperti pythagoras, platonisme dan Hermenisme 4. Hikmah Iran- kuno, dan 5. Zoroaster.
3.      Metode untuk mendapatkan pengetahuan menurut filsafat isyraqiyah Suhrawardi di bagi dalam 4 tahap, pertama: tahap persiapan untuk menerima pengetahuan iluminatif, dengan melakukan aktivitas tertentu dan kondisi seseorang menyadari intiusinya sendiri dan ilham. Kedua: tahap penerimaan , diman cahaya tuhan memasuki diri manusia, ketiga; tahap pembangunan pengetahuan valid dengan menggunakan analisis diskursif, ke empat; tahap pelukisan atau dokumentasi dalam bentuk tulisan atas pengetahuan  yang yang telah di bangun dari tahap-tahap sebelumnya  










DATAR RUJUKAN

Fakhry, Majid,  Sejarah Filsafat Islam, Sebuah Peta Kronologis, terj, Zaimul Am, Bandung: Mizan, 2002
Hossein Nasr, Sayyed, Oliver Leaman,Ensiklopedis Tematis Filsafat Islam, Buku Ke 1,terj. Tim penerjemah mizan,bandung, mizan, 2003
Shaleh, A. Khudori, Wacana Baru Filsafat Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2004




[1]. A Khudori Soleh, Wacana Baru filsafat Islam hal.120

[2]  Sayyed, Hossein Nasr,Oliver Leaman,Ensiklopedis Tematis Filsafat Islam, Buku Ke 1 hal 558
[3] Majid fakhry,  Sejarah Filsafat Islam; Sebuah Peta Kronologis , terj. Zainul AM,hal 130

[4]  A. Khudlori Sholeh, wacana barufilsafat islam.  Hal 121
[5] A. Khudlori sholeh  wacana baru filsafat islam  hal.  124
[6] A Khudori Soleh, Wacana Baru filsafat Islam hal.132

dinasti-dinasti kecil di timur baghdad

KATA PENGANTAR

 Bismillahirrahmanrrahim

Alhamdulilahirabbil’alamin  puji syukur kehadirat Allah SWT karena hanya dengan rahmat dan maunahnya lah kita masih bisa merasakan indahnya kehidupan dan nikmantnya mencari ilmu
            Sholawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, karena dengan kegigihan dan perjuangan beliau kita selaku ummatnya dapat merasakan manisnya buah perjuangan beliau dalam menjalani segala akitifitas kita dan mampu mengenal tentang keberadaan Allah tuhan semesta alam.
             Kami menyadari hanya dengan pertolongan allahlah akhirnya kami dapat merampungkan makalah sejarah peradaban islam dengan tema dinasti-dinasti kecil di timur baghdad: Masa disintegrasi bani abbas, desentralisasi kekuasaan dan perkembangan ilmu pengetahuan (thahiriyah, saffariyah, samaniyah, ghaznawiyah dll) ini, walau karena keterbatasan kami menyadari bagitu banyaknya kekurangan yang ada dalam makalah ini. Mungkin ini hanyalah sebuah ulasan sederhana namun kami sangat berharap bisa bermanfaat  bagi kita amin.
            Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak selaku dosen pengampu mata kuliah sejarah peradaban islam  yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyusun makalah ini, serta teman-teman di jurusan Manajemen Pendidikan Islam, khususnya local A dengan semangat dan motivasinya untuk bersama-sama menjadi yang terbaik.
            Kemudian penulis berharap kepada para pembaca agar memberikan masukan yang bersifat konstruktif untuk menutupi kekurangan yang masih ada, penulis juga memohon maaf jika ada kesalahan, dengan harapan semoga makalah ini bermanfaat bagi orang banyak terutama pembaca.





DAFTAR ISI

 KATA PENGANTAR ..............................................................................        1
DAFTAR ISI ..............................................................................................        2
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................        3
A.    LATAR BELAKANG  ..................................................................        3
B.     RUMUSAN MASALAH  ..............................................................        4
C.     TUJUAN PEMBAHASAN  ..........................................................        4
BAB II PEMBAHASAN  ..........................................................................        4
A.    Dinasti Thahariyah (205-259 H/821-873M   ...................................        4
B.     Dinasti Safariyah (254-289 H/867-903 M)......................................        7    
C.     Dinasti Samaniyah  (261-389H/874-999 M)....................................      10
D.    Dinasti Ghaznawiyah(982-1186 M)    .............................................      13
BAB III KESIMPULAN............................................................................      18
DAFTAR PUSTAKA  ...............................................................................      21




BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Masa kekhalifahan dinasti Abbasiyah (Bani Abbas) adalah merupakan simbol kemajuan peradaban Islam dan  kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan didunia Islam. Kekhalifahan dinasti Abbasiyah ini berlangsung cukup lama yakni tahun 750 – 1258 M, dinasti ini di samping mengalami kemajuan yang cukup pesat juga mengalami kemunduran dan bahkan kehancuran. Masa kekhalifahan dinasti Abbasiyah dapat dibagi menjadi tiga periode yaitu;
a.       Periode keemasan ( 750 – 950 M),
b.      Periode disintegrasi (950 – 1050 M)
c.       Periode kemunduran dan kehancuran ( 1050 – 1258 M).
Adapun yang menjadi pokok bahasan pada makalah ini adalah periode     pertengahan atau masa disintegrasi yang ditandai dengan hal-hal sebagai berikut
a.    Munculnya dinasti-dinasti kecil di barat maupun di timur  Baghdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi
b.     Perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaih dari Persia dan dinasti Seljuk dari Turki di pusat pemerintahan Bani Abbas di Baghdad sehingga mengakibatkan fungsi khalifah seperti boneka,
c.    Lahirnya perang salib antara pasukan Islam dan pasukan salib dari Eropa.

Lebih spesifik lagi makalah ini akan membahas tentang munculnya dinasti-dinasti kecil di timur Baghdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi terhadap pemerintahan pusat, dinasti tersebut adalah dinasti Thahiriyah, Saffariyah, Samaniyah, Ghaznawiyah






B.     RUMUSAN MASALAH    
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka agar pembahasan terarah kami rumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Sejarah berdirinya dinasti-dinasti Thahiriyah, Saffariyah, Samaniyah, Ghaznawiyah?
2.      Bagaimana perkembangan (kemajuan dan kemunduran ) dinasti- dinasti Thahiriyah, Saffariyah, Samaniyah, Ghaznawiyah?

C.    TUJUAN
 Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui sejarah brdirinya dinasti-dinasti Thahiriyah, Safariyah, Samaniyah, Ghazniyah.
2.      Menngetahui perkembangan baik kemajuan dan kemunduran dinasti- dinasti Thahiriyah, Safariyah, Samaniyah, Ghaznawiyah.


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Dinasti Thahariyah (205-259 H./  821-873M.)
1.      Sejarah berdirinya
Thahariyah adalah merupakan salah saatu dinati yang muncul pada masa Daulah Abbasiyah di sebelah timur Baghdad, bepusat di Khurasan dengan ibu kota Naisabur. Dinasti ini didirikan oleh Thahir ibn Husein pada 205H/821 M di Khurasan, dinasti ini bertahan hingga tahun 259H/873 M.[1] Thahir muncul pada saat pemerintahan Abbasiyah terjadi peerselisihan antara kedua pewaris tahta kekhalifahan antara Muhammad al-Amin ( memerintah 194-198 H/809-813 M ), anak Harun ar-Rasyid dari istrinya yang keturunan Arab ( Zubaidah) sebagai pemegang kekuasaan di Baghdad dan Abdullah al-Makmun anak Harun ar-Rasyid dari istrinya yang keturunan Persia, sebagai pemegang kekuasaan di wlayah  sebelah timur Baghdad.[2] Thahir ibn Husein merupakan seorang jenderal pada masa khalifah Dinasti Abbasiyah yang lahir di desa Musanj dekat Marw  dan dia berasal dari seorang keturunan wali Abbasiyah di Marw dan Harrah, Khurasan, Persia bernama Mash’ab ibn Zuraiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah Abbasiyah di Baghdad dengan keluarga Thahir sudah terjalin sejak lama. Karena itu cukup beralasan bila pemerintah Baghdad memberikan kepercayan kepada generasi keluarga Mash’ab ibn Zuraiq untuk melanjutkan estafet kepemimpinan lokal. Tujuannya tetap sama, menjaga keutuhan wilayah kekuasaan Islam Abbasiyah di wilayah Timur kota Baghdad dan menjadi pelindung dari berbagai kemungkinan serangan negara-negara tetangga di Timur.
Sebenarnya, latar belakang kemunculan dinasti ini diawali oleh peristiwa perebutan kekuasaan antara al-Makmun dengan al-Amin. Perseteruan tersebut terjadi setelah khalifah Harun al-Rasyid meninggal dunia pada 809 M. Perseteruan tersebut akhirnya dimenangkan al-Makmun, dan Thahir berada pada pihak yang menang. Peran Thahir yang cukup besar dalam pertarungan itu dengan mengalahkan pasukan al-Amin melalui kehebatan dan kelihaiannya bermain pedang membuat al-Makmun terpesona. Sebagai bentuk penghargaan atas jasanya itu, al-Makmun memberinya gelar abu al-Yamain atau Zu al-Yaminain ( trampil ), bahkan diberi gelar si mata tunggal, dengan kekuatan tangan yang hebat (minus one eye, plus an extra right arm). Selain itu, Thahir juga diberi kepercayaan untuk menjadi gubernur di Khurasan pada tahun 205 H, jabatan ini diberikan oleh Al-Makmun sebagai balasan atas jerih payahnya dalam medan perang.[3] Jabatan ini merupakan peluang bagus baginya untuk meniti karir politik pemerintahan pada masa itu. Jabatan dan prestasi yang diraihnya ternyata belum memuaskan baginya, karena ia mesti tunduk berada di bawah kekuasaan Baghdad. Untuk itu, ia menyusun strategi untuk segara melepaskan diri dari pemerintahan Baghdad. Di antaranya dengan tidak lagi menyebut nama khalifah dalam setiap kesempatan dan mata uang yang dibuatnya. Ambisinya untuk menjadi penguasa lokal yang independen dari pemerintahan Baghdad tidak terealisir, karena ia keburu meninggal pada 207 H, setelah lebih kurang 2 (dua) tahun menjadi gubernur (205-207 H). Meskipun begitu, khalifah Bani Abbas masih memberikan kepercayaan kepada keluarga Thahir untuk memegang jabatan gubernur di wilayah tersebut. Terbukti setelah Thahir meninggal, jabatan gubernur diserahkan kepada putranya bernama Thalhah ibn Thahir.
2.       Kemajuan-kemajuan yang dicapai
         Dinasti Thahiriyyah mengalami masa kamajuan ketika pemerintahan dipegang oleh Abdullah ibn Thahir, saudara Thalhah. Abdullah memiliki kekuasaan dan pengaruh yang cukup besar, belum pernah hal ini dimiliki oleh para Wali sebelumnya.[4] Ia terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Baghdad sebagai bagian dari bentuk pengakuannya terhadap peran dan keberadaan khalifah Abbabsiyah. Perjanjian dengan pemerintah Bagdad yang pernah dirintis ayahnya, Thahir ibn Husein, terus ditingkatkan.  Peningkatan keamanaan di wilayah perbatasan terus dilakukan guna menghalau pemberontak dan kaum perusuh yang mengacaukan pemerintahan Abbasiyah. Setelah itu, ia berusaha melakukan perbaikan ekonomi dan keamanan. Selain itu, ia juga memberikan ruang yang cukup luas bagi upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan perbaikan moral atau akhlak di lingkungan masyarakatnya di wilayah Timur Baghdad. Dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dunia islam, kebudayaan dan memajukan ekonomi, dinansti ini menjadikan kota Naisabur sebagai pusatnya, sehingga pada masa itu, negeri Khurasan dalam keadaan makmur dengan pertumbuhan ekonomi yang baik.[5] Adanya pertumbuhan ekonomi yang baik inilah yang sangat mendukung terhadap kegiatan ilmu pengetahuan dan kebudayaan pada umumnya.
3.       Masa-masa kemunduran
Dalam perjalanan selanjutnya, dinasti ini justru tidak mengalami perkembangan ketika pemerintahan dipegang oleh Ahmad ibn Thahir (248-259 H), saudara kandung Abdullah ibn Thahir, bahkan mengalami masa kemerosotan. Faktornya antara lain;
a.       Pemerintahan ini dianggap sudah tidak loyal terhadap pemerintah Baghdad, karenanya Baghdad memanfaatkan kelemahan ini sebagai alasan untuk menggusur dinasti Thahiriyah dan jabatan strategis diserahkan kepada pemerintah baru, yaitu dinasti Saffariyah.
b.      Pola dan gaya hidup berlebihan yang dilakukan para penguasa dinasti ini. Gaya hidup seperti itu menimbulkan dampak pada tidak terurusnya pemerintahan dan kurangnya perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam.
c.       Keamanan dan keberlangsungan pemerintahan tidak terpikirkan secara serius, sehingga keadaan ini benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok lain yang memang sejak lama mengincar posisi strategis di pemerintahan lokal, seperti kelompok Saffariyah. Kelompok baru ini mendapat kepercayaan dari pemerintah Bagdad untuk menumpas sisa-sisa tentara dinasti Thahiriyah yang berusaha memisahkan diri dari pemerintahan Baghdad dan melakukan makar. Dengan demikian, berakhirlah masa jabatan dinasti Thahiriyah yang pernah menjadi kaki tangan penguasa Abbasiyah di wilayah Timur kota Baghdad.

B.     Dinasti Saffariyah (254 H-289 H / 867 M-903 M)
1.      Sejarah Berdirinya
Dinasti Shaffariyah merupakan sebuah dinasti Islam yang paling lama berkuasa di dunia Islam. Wilayah kekuasaan dinasti Shaffariyah meliputi kawasan Sijistan, Iran. Dinasti ini didirikan oleh Ya’kub ibn Layts al-Saffar, seorang pemimpin  kelompok khawarij di provinsi Sistan.[6]
Gelar al-Saffar dilekatkan di belakang namanya ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang ahli dalam me-nempa tembaga atau kuningan, semacam mpu di Jawa,yang diwarisi secara turun temurun. Kegagalan usaha keluarganya, menjadikan ia terikat dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat kecil untuk melakuan gerakan perampokan. Sasaran dari kegiatannya ini adalah para saudagar kaya yang melintas di tengah perjalanan, kemudian diserang dan diambil harta mereka kemudian diberikan kepada para fakir miskin.[7]
Pada mulanya, Ya’kub ibn Layts bersama saudaranya bernama ‘Amr ibn Layts membantu pasukan pemerintah Bagdad dalam memberantas pemberontakan yang dilakukan oleh sisa-sisa tentara Thahiriyah di wilayah Sijistan. Keberhasilannya di Sijistan, membawanya ke puncak pimpinan tentara sebagai komandan untuk menaklukkan wilayah Herat, Sind, dan Makran. Kemudian Kirman dan Persia yang digabungkan dengan Balkh. Atas jasa dan prestasinya, khalifah al-Mu’tamid mengangkatnya menjadi gubernur membawahi wilayah Balkh, Turkistan, Kirman, Sijistan dan Sind. Ambisi Ya’kub ternyata tidak cukup sampai di situ. Ia terus bergerak menuju wilayah lain dan mengalahkan Fars pada 869 M, dan menduduki Syiraj, ibu kota Fars. Kemudian pada 873 M menduduki Nisabur dan sisa wilayah Thahiriyah. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 875 M, dari Fars ia bergerak menuju Bagdad, dan berusaha menduduki ibu kota tersebut. Tetapi menjelang ibu kota, lebih kurang 20 km, pasukannya dihadang oleh pasukan al-Muwaffak pada 876 M. Kekalahannya ini tidak menyurutkan ambisinya, malah ia bersedia mengadakan perundingan. Namun sebelum dilaksanakan, ia keburu meninggal dunia pada 879 M. Meskipun ia dianggap sebagai gubernur yang tidak loyal, yang melampaui batas mandat yang diberikan khalifah, tetap saja jabatan gubernur untuk wilayah Timur dipercayakan kepada saudara Ya’kub al-Layts, yaitu Amr ibn Layts.[8]
Dinasti Shaffariyah yang didirikan oleh Ya’kub ibn Layts al-Saffar ini justeru mengalami kehancuran ketika jabatan tertinggi di pemerintahan dipegang oleh ‘Amr ibn al-Layts, karena ambisinya yang ingin memperluas wilayah kekuasannya hingga Transoxania (ma wara al-nahr). Di wilayah ini gerakannya dihambat oleh Bani Saman, dan beberapa daerah kekuasaannya diambil alih (aneksasi) oleh Bani Saman, kecuali Sijistan. Tetapi kekuasannya di Sijistan tidak sepenuhnya merdeka, karena ia harus tunduk di bawah kekuasaan Bani Saman, dan posisi jabatan gubernur tetap berada di bawah Bani Shaffariyah hingga abad ke-15 M, meskipun seringkali terjadi pergantian penguasa. Terkadang Bani Shaffariyah silih berganti berada di bawah penguasa lain setelah dinasti Samaniyah, seperti menjadi penguasa lokal (gubernur) yang tunduk pada pemerintahan dinasti Ghaznawiyah, Bani Saljuk, dan Bangsa Mongol, dan tidak lagi menjadi kepanjangan tangan pemerintahan Bani Abbas di Bagdad. Tidak dapat diketahui secara pasti mengapa dinasti ini bertahan begitu lama. Hal pasti yang dapat ditegaskan di sini bahwa keberadaan dinasti ini karena persoalan politik praktis dan pragmatis. Sebab menurut Jamaluddin Surur, salah satu ciri khas dari dinasti ini adalah ambisinya untuk memperoleh kekuasaan otonomi di Sijistan, sebagai pusat pemerintahannya. Karenannya, ketika kekuasaan datang silih berganti, dinasti ini tetap memperoleh hak otonom di Sijistan hingga abad ke-15 M.[9]

2.      Masa-masa Kemajuan dan Kemundurannya
Perkembangan Dinasti Shaffariyah mengalami perkembangan pada masa pemerintahan Amr ibn Lays, ia berhasil melebarkan wilayah kekuasaannya sampai ke Afganistan Timur.
Dalam masa pemerintahannya,terdapat perkembangan yang menarik, terutama perkembangan civil society berkaitan dengan keadilan. Dinasti Saffariyah meletakkan dasar-dasar keadilan dan kesamaan hak di antara orang-orang miskin di Sijistan. Karena itu, faktor inilah yang kemungkinan menjadi salah satu sebab lamanya dinasti ini berkuasa di Sijistan, karena ia begitu peduli dengan keadaan masyarakat yang menjadi pendukung pemerintahan, terutama komunitas masyarakat miskin. Seorang amir abad kesepuluh, Khalaf ibn Ahmad, menjadi termasyhur sebagai pelindung ilmu pengetahuan.[10]
Pada tahun 393 H/1003 M Mahmud dari Ghazna menguasai provinsi itu dan menjadikannya sebagai wilayah kekuasaannya, namun Shaffariyah terus bertahan, dan pada pertempuran Ghaznawiyah-Seljuq pada tahun-tahun pertengahan abad kesebelas memperkuat posisinya, mula-mula berkuasa sebagai bawahan Seljuq, kemudian sebagai bawahan ghuriyyah. Bahkan setelah invasi Mongol dan Timur, kejadian-kejadian yang begitu kalut dan menyedihkan bagi sebagian besar dunia Islam Timur, Dinasti Shaffariyah berhasil bertahan sampai akhir abad kelima belas.[11]


C.    Dinasti Samaniyah (261 – 389 H. / 874 – 999 M.)
1.      Sejarah berdirinya.
Pendiri dinasti ini adalah Ahmad bin Asad bin Samankhudat. Nama Samaniyah dinisbahkan kepada leluhur pendirinya yaitu Samankhudat, seorang pemimpin suku dan tuan tanah keturunan bangsawan terkenal di Balkh, sebuah daerah di sebelah utara Afghanistan.
Dalam sejarah Samaniyah terdapat dua belas khalifah yang memerintah secara berurutan, yaitu;
1)      Ahmad I ibn Asad ibn Saman (Gubernur Farghana)204 H/819 M
2)      Nash I ibn Ahmad, (semula Gubernur Samarkand)250 H/864 M
3)      Ismail I ibn Ahmad 279 H/892 M
4)      Ahmad II ibn Ismail 295 H/907 M
5)      Al-Amir as-Sa’id Nashr II 301 H/914 M
6)      Al-Amir al-Hamid Nuh I  331 H/943 M
7)      Al-Amir al-Mu’ayyad Abdul Malik I 343 H/954 M
8)        Al-amir as-Sadid Manshur I 350 H/961 M
9)      Al-Amir ar-Ridha Nuh II  365 H/976 M
10)  Mansur II  387 H/997 M
11)  Abdul Malik II 389 H/999 M
12)   Ismail II Al-Muntashir 390-395H/1000-1005 M

Dinasti ini berbeda dengan dinasti kecil lain yang berada di sebelah barat Baghdad, dinasti ini tetap tunduk kepada kepemimpinan khalifah Abbasiyyah.[12]
Dalam sejarah Islam tercatat bahwa dinasti ini bermula dari masuknya Samankhudat menjadi penganut Islam pada masa khalifah Hisyam bin Abdul Malik (khalifah Bani Umayyah), sejak itu Samankhudat dan keturunannya mengabdikan diri kepada penguasa Islam. Pada masa kekuasaan al-Ma’mun (198-218 H/813-833 M) dari dinasti Bani Abbasiyyah, empat cucu Samankhudat memegang jabatan penting sebagai gubernur dalam wilayah kekuasaan Abbasiyah yaitu Nuh di Samarkand, Ahmad bin Asad di Farghana (Turkistan) dan Transoksania, Yahya bin Asad di Shash serta Asyrusanah (daerah di utara Samarkand), dan Ilyas di Heart, Afghanistan.[13]
Seorang cucu Samankhudat yang bernama Ahmad bin Asad, dalam perkembangannya mulai merintis berdirinya Dinasti Samaniyah didaerah kekuasaannya, Farghana. Ahmad mempunyai dua putra, Nasr dan Isma’il, yang juga menjadi orang kepercayaan khalifah Abbasiyah. Nasr I bin Ahmad dipercayakan menjadi gubernur di Transoksania dan Isma’il I bin Ahmad di Bukhara. Selanjutnya Nasr I bin Ahmad mendapat kepercayaan dari khalifah al-Mu’tamid untuk memerintah seluruh wilayah Khurasan dan Transoksania, dan daerah ini menjadi basis perkembangan dinasti Samaniyyah. Karenanya Nasr I bin Ahmad dianggap sebagai pendiri hakiki dinasti ini. Antara Nasr dan saudaranya, Isma’il selalu  terlibat konflik yang mengakibatkan terjadinya  peperangan, dalam peperangan yang terjadi Nasr mengalami kekalahan yang kemudian ia ditawan, sehingga kepemimpinan Dinasti Samaniyyah beralih ke tangan Isma’il I bin Ahmad. Adanya peralihan kepemimpinan ini menyebabkan berpindahnya pusat pemerintahan yang semula di Khurasan dipindahkan ke Bukhara.
Pada saat pemerintahan dipimpin Isma’il I bin Ahmad, ia selalu berusaha untuk;
a.       Memperkukuh kekuatan dan mengamankan batas wilayahnya dari ancaman suku liar Turki.
b.      Membenahi administrasi pemerintahan.
c.       Memperluas wilayah kekuasaan ke Tabaristan (Irak utara) dan Rayy (Iran).
Isma’il I bin Ahmad adalah orang yang sangat mencintai dan memuliakan para ilmuwan serta bertindak adil terhadap rakyatnya, setelah ia wafat pemerintahan diteruskan putranya Ahmad bin Isma’il. Setelah Ahmad bin Isma’il, pemerintahan diteruskan putranya Nasr II bin Ahmad yang berhasil memperluas wilayah kekuasaannya hingga Sijistan, Karman, Jurjan di samping Rayy, Tabaristan, Khurasan, dan transoksania. Setelah Nasr II bin Ahmad, para khalifah berikutnya tidak mampu lagi melakukan perluasan wilayah, bahkan pada khalifah terakhir Isma’il II al-Muntasir, tidak dapat mempertahankan wilayahnya dari serbuan tentara dinasti Qarakhan dan dinasti Ghaznawiyah dari Turki. Akhirnya wilayah Samaniyah dipecah menjadi dua, daerah Transoksania direbut oleh Qarakhan dan wilayah Khurasan menjadi pemilik penguasa Ghaznawiyah.

2.      Kemajuan-kemajuan yang di capai
Dinasti Samaniyah telah memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi kemajuan Islam, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, filasafat, budaya, politik, dan lain-lain. Tokoh atau pelopor yang sangat berpengaruh dibidang filsafat dan ilmu pengetahuan pada dinasti ini adalah Ibn Sina, selain beliau juga muncul para pujangga dan ilmuwan dibidang kedokteran, astronomi dan filsafat yang sangat terkenal, seperti Al-Firdausi, Ummar Kayam, Al-Bairuni dan Zakariya Ar- Razi.[14] Dinasti ini telah berhasil menciptakan kota Bukhara dan Samarkan sebagai kota budaya dan kota ilmu pengetahuan yang sangat terkenal di seluruh dunia, sehingga kota ini dapat menyaingi kota-kota lain, seperti Baghdad dan Cordova. Dinasti ini juga telah berhasil mengembangkan perekonomian dengan baik, sehingga kehidupan masyarakatnya sangat tentram, hal terjadi karena dinasti ini tidak pernah lepas hubungan dengan pemerintah pusat di Baghdad.
3.      Masa-masa kemunduran
Pada saat dinasti mencapai kejayaannya, banyak imigran Turki yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan, namun bersebab dari tingginya fanatic kesukuan pada dinasti ini, akhirnya mereka para imigran Turki yang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan tersebut banyak yang dicopot, langkah-langkah inilah yang menyebabkan kehancuran dinasti ini, karena mereka tidak terima dengan perlakuan tersebut, sehingga mereka mengadakan penyerangan sampai mereka berhasil melumpuhkan dinasti ini.



D.    Dinasti Ghaznawiyah (962-1186 M)
1.      Sejarah berdirinya
Dinasti ini didirikan pada 962 M oleh Sabuktakin, menantu Alptakin. Alptakin adalah seorang perwira Turki profesional di Bukhara, wilayah yang pernah menjadi daerah kekuasaan dinasti Samaniyah. Ketika itu, ia menganggap penting untuk melakukan ekspansi ke wilayah Afghanistan Timur dan mengangkat dirinya sebagai penguasa di daerah Ghazna. Kemudian pada 977 M tentara Turki di Ghazna mengangkat Sabuktakin sebagai pemimpin mereka. Dalam catatan sejarah, Sabukakin inilah yang kemudian dianggap sebagai pendiri dinasti Ghaznawiyah. Kemudian setelah kematiannya, pada 998 M jabatan tersebut diserahkan kepada anaknya bernama Mahmud ibn Sabuktakin.
Setelah kekuasaan dinasti Samaniyah runtuh, Mahmud ibn Sabuktakin memproklamirkan dirinya menjadi penguasa independen dengan sebutan Mahmud al-Ghaznawi. Ia terus berusaha memperluas wiayah kekuasaannya atas Khurasan dan wilayah sekitaranya. Di Khurasan ini ia mulai melakukan penyebutan nama-nama khalifah Abbasiyah dalam setiap khutbah Jum’at, yang sebelumnya terabaikan. Hal itu terjadi karena perbedaan ideologi politik dan keagamaan, sebab dinasti Samaniyah berideologi Syi’ah, sementara Mahmud Ghaznawi Sunni. Sebagai imbalan atas penyebutan itu, khalifah Abbasiyah memberikan jabatan kepada Mahmud al-Ghaznawi sebagai gubernur di wilayah Khurasan dengan gelar Wali Amir al-Mukminin. Selain itu, ia juga memperoleh gelar Yamin al-Daulah dari khalifah al-Qadir, bahkan kemudian ia menyebut dirinya sebagai sultan.
Selama masa kepemimpinannya, ia berusaha memperoleh pendapatan melalui pajak dan pendapatan lainnya. Semua dikumpulkan, sehingga Mahmud memiliki kekayaan yang cukup yang dapat dipergunakan untuk melakukan perluasan wilayah ke anak benua India. Sekitar tahun 1001 M ia berhasil menaklukkan Kabul, Multan, Kashmir, dan Punjab. Setelah itu, kemudian ia melakukan ekspedisi ke lembah Gangga, dan baru pada 1025 M ia berhasil menaklukkan Gujarat, India. Selama masa kekuasaannya lebih kurang 32 tahun, dipergunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan, sehingga ketika ia wafat pada 1030 M wilayah kekuasaannya meliputi Punjab dan lembah Indus di India, seluruh Afghanistan dan Persia Timut. Sepeninggal Mahmud al-Ghaznawi, puteranya bernama Mas’ud ibn Mahmud al-Ghaznawi menggantikan posisinya. Penggantian ini berada di luar skenarionya. Ia sebenarnya berkehendak agar putera tertuanya bernama Muhamad ibn Mahmud al-Ghaznawi menduduki jabatan sebagai sultan, tetapi keinginan tersebut tidak diterima oleh kalangan militer, karena Muhamad dianggap kurang berpengalaman dalam melakukan ekspedisi, sementara Mas’ud ibn Mahmud al-Ghaznawi dianggap memiliki pengalaman karena sering mengikuti kegiatan ekspedisi yang dilakukan tentara, selain tengah menjabat gubernur di propinsi Barat. Tetapi setelah ia berkuasa, justeru malah kurang mengindahkan nasihat dewan negara agar menghentikan sejenak usahanya untuk melakukan ekspedisi ke seluruh Anak Benua India, karena di Khurasan tengah terjadi gejolak yang dilakukan oleh orang-orang Saljuk. Akhirnya, setelah kian banyak orang-orang Saljuk yang masuk dan menguasai beberapa wilayah Khurasan, ia kewalahan, sebab ia harus berhadapan dengan mereka. Usaha untuk mengatasi gejolak politik yang dilakukan tentara Saljuk tidak dapat dibendung, bahkan tentaranya mengalami kekalahan besar. Akibatnya lebih tragis lagi, ia tewas di tangan pasukannya sendiri dalam perjalanan menuju Lahora, India. Konflik fisik antara pasukan Ghaznawiyah dengan Saljuk terus berlanjut hingga beberapa tahun lamanya.
2.      Kemajuan Dinasti Ghaznawiyah
Pemerintahan dinasti Ghaznawiyah mengalami kejayaan pada masa pe-merintahan Mahmud al-Ghazna yang berkuasa selama lebih kurang 34 tahun. Kekuatan yang dimilikinya dapat dipergunakan untuk memperluas wilayah ke-kuasaan hingga mencapai wilayah India, hingga berhasil menaklukan Peshawar, Kashmir, dan Bathinda pada 1001-1004 M. Punjab dikuasai pada 1006 M, Kangra pada 1009, Baluchistan pada 1011-1012 M, kemudian Delhi pada 1014-1015 M. Wilayah yang luas dan sumber kekayaan yang melimpah, membuat ekonomi negeri ini sangat kuat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran negeri.
Perhatian penguasa dinasti Ghaznawiyah, khususnya Mahmud al-Ghaznawi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban tercermin dari usahanya yang konkret dengan mendirikan gedung-gedung sekolah dan lembaga lembaga pendidikan lainnya, sehingga kota Ghazna menjadi pusat pengkajian ilmu pengetahuan yang dikunjungi banyak ilmuan. Salah seorang ilmuan terkenal yang hidup pada masa Mahmud al-Ghaznawi adalah al-Firdausi (w.1020 M), seorang sastrawan yang sangat berjasa dalam kebangkitan kembali sastra Persia, dan juga pelopor perkembangan seni arsitektur. Ia diminta Mahmud al-Ghaznawi untuk menulis sebuah karya yaitu Ayahnamah. Karya ini menjadi sebuah karya monumental pada masa itu. selain al-Firdausi, terdapat sastrawan terkenal lainnya di Ghazna, seperti Asadi Tusi, Asjadi dan Farukhi. Tokoh lainnya bernama Unsuri, seorang pemikir, ilmuan dan sastrawan yang menjadi guru besar di sebuah universitas yang dibangun Mahmud al-Ghaznawi. Di antara mereka yang terkenal dan berhasil menciptakan teori adalah al-Biruni (973-1057 M). Dalam catatan biografinya, ia pernah ikut serta bersama Mahmud al-Ghaznawi melakukan ekspedisi ke wilayah India dan mempelajari bahasa Sanskerta. Dari penelitiannya itu, ia menulis sebuah karya berjudul Tahqieq al-Hind (penelitian tentang India). Selain itu, ia juga menguasai ilmu kimia dan berhasil melakukan penelitian atau eksperimen tentang berat jenis beberapa zat kimia.
Dengan melihat data tersebut, dapat dipahami bahwa kemajuan ilmu pengetahuan, sastra dan sebagainya merupakan sebuah kenyataan historis bahwa pemerintah sangat memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Pemerintah selalu memberikan motivasi kepada para ilmuan untuk melakukan riset guna memperoleh hasil maksimal. Bahkan Mahmud al-Ghaznawi tak segan mengajak para ilmuan untuk mengikuti kegiatan ekspansinya ke wilayah-wilayah lain, termasuk ke India. Di wilayah taklukkan inilah para ilmuan melakukan riset sehingga menghasilkan karya yang monumental, seperti karya al-Firdausi dan al-Biruni.
3.      Kemunduran Dinasti Ghazaniwiyah
Sepeniggal sultan Mahmud al-Ghaznawi, dinasti Ghaznawiyah menunjukkan tanda–tanda kelemahan. Hal itu disebabkan antara lain, karena sumber pendapatan negara semakin berkurang, terlebih setelah Tughrul Bek, amir Saljuk, menguasai wilayah Khurasan, dan beberapa wilayah di bagian Timur memisahkan diri dari pemerintahan dinasti Ghaznawiyah. Pemisahan wilayah ini merupakan fenomena politik yang tidak stabil, sehingga beberapa wilayah di bagian Anak Benua Inda mencoba mendirikan kerajaan-kerajaan Islam kecil. Sementara di bagian Utara dan bagian Barat, keluarga Khan dari Turkestan dan keluarga Saljuk dari Persia membagi-bagi wilayah kekuasaan Ghaznawiyah. Sedang pada bagian Tengah kelompok Ghuriyah dari Afghanistan melakukan serangan terhadap kekuasaan dinasti Ghaznawiyah.
Pada masa Mas’ud ibn Mahmud al-Ghaznawi berkuasa, dinasti Ghaznawiyah mengalami kemunduran luar biasa, karena wilayah Khurasan dan Khawarizm jatuh ke tangan Saljuk. Pada pertengahan abad ke-11 M, Mas’ud disibukkan dengan peperangan melawan kekuatan Bani Saljuk yang mau menguasai Sijistan dan Afghanistan Barat. Dari 1040-1059 M, pertempuran terus berlangsung, antara dinasti Ghaznawiyah dengan Bani Saljuk. Perdamaian antara dinasti Ghaznawiyah dengan Bani Saljuk baru terjadi setelah Ibrahim berkuasa. Perjanjian itu berlangsung lebih kurang selama setengah abad. Dalam isi perjanjian, Ibrahim harus menyarahkan wilayah Afghanistan Barat kepada Bani Saljuk, sehingga wilayah kekuasaan Ghaznawiyah hanya meliputi wilayah Afghanistan bagian Timur dan India Utara.
Selain faktor eksternal, kemunduran dinasti Ghaznawiyah juga disebabkan oleh konflik internal keluarga. Konflik itu disebabkan oleh perebutan kekuasaan antara Muhamad dengan Mas’udal-Ghaznawi, hingga menimbulkan pertempuran. Dalam pertempuran, Mas’ud tewas terbunuh. Namun kematian Mas’ud tidak diterima oleh anaknya, yaitu Maudud ibn Mas’ud al-Ghaznawi. Untuk membalas dendam atas kematian ayahnya, ia melakukan penyerangan terhadap keluarga Muhamad dan membunuh mereka, kecuali Abd al-Rahim, yang diketahui Maudud termasuk orang yang tidak setuju atas pembunuhan Mas’ud ibn Mahmud al-Ghazna, ayah Maudud. Sejak saat itu, Maudud ibn Mas’ud al-Ghaznawi mengambil alih kekuasaan menjadi sultan. Namun sepeninggal Maudud, konflik internal itu muncul kembali, hingga dalam sejarah diketahui telah terjadi peralihan kekuasaan yang silih berganti antara keluarga Maudud ibn Mas’ud.
Situasi politik semakin kacau setelah terjadi konflik internal dalam perebutan kekuasaan. Misalnya, setelah Maudud meninggal, puteranya bernama Mas’ud II ibn Maudud menggantikan posisinya. Tetapi, dalam perjalanan selanjutnya, kekuasaan Mas’ud II direbut oleh pamannya sendiri, yaitu Ali ibn Mas’ud I. Jabatan Ali ibn Mas’ud I juga direbut kembali oleh Abd al-Rasyid ibn Mahmud. Kekuasaan Abd al-Rasyid ibn Mas’ud ini juga diambil alih oleh Tughrul, bekas ajudan dan pengawal pribadi Maudud ibn Mas’ud al-Ghaznawi. Tetapi, nasib naas menimpa Tughrul, karena ia sendiri tewas di tangan tentaranya sendiri yang tidak setuju atas usahanya merebut kekuasaan dari tangan Abd al-Rasyid ibn Mas’ud. Setelah itu, mereka kemudian mengangkat Fakhruzad ibn Mas’ud I sebagai sultan Ghaznawiyah. Kemudian ia digantikan oleh saudaranya bernama Ibrahim ibn Mas’ud I. Ibrahim digantikan lagi oleh Mas’ud III. Sepeninggal Mas’ud III, dinasti Ghaznawiyah benar-benar mengalami kelemahan, karena konflik internal terus terjadi hingga akhirnya dinasti ini mengalami kehancuran.
4.      Kehancuraan Dinasti Ghaznawiyah
Sepeninggal Mas’ud III, kekuasaan jatuh ke tangan anaknya bernama Syirzad dengan mengalahkan saudara-saudaranya, Arslan Syah dan Bahram Syah. Setelah berkuasa selama satu tahun, Syirzad digulingkan oleh Arselan Syah. Tapi setelah ia berkuasa lebih kurang 2 tahun, kekuasananya juga digulingkan oleh Bahram Syah. Untuk merebut kembali kekuasaan itu, Arslan Syah melakukan serangan balik, tapi serangan tersebut dapat dipatahkan Barham Syah, dan Arslan Syah kemudian ditangkap dan dibunuh. Setelah Bahram Syah, posisinya digantikan oleh Khusrav Syah, puteranya sendiri. Setelah Khusrav Syah, jabatan sultan dipegang oleh Khusrav Malik, putera Khusrav Syah. Ia merupakan sultan Ghaznawiyah terakhir yang menyaksikan kekuasaannya dicabik-cabik oleh pasukan Ghurriyah dari Afghanistan. Kemudian Syihabuddin dari Ghur memaksa Khusrav Malik di Lahore untuk membayar pajak kepadanya. Bahkan dalam sejarah diketahui Khusrav Malik bersama anaknya, Malik Syah ditahan dan dibunuh oleh Syihabuddin Ghurri.
Dengan peristiwa tragis itu, maka berakhirlah kekuasaan dinasti Ghaznawiyah.

BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
  1. Pada masa kekhalifahan dinasti Abbasiyyah, setelah khalifah al-Ma’mun khalifahnya lemah-lemah (di Baghdad) sehingga memberikan otonomi kepada daerah-daerah, khususnya di timur Baghdad ada dinasti Thahiriyyah, saffariyah,Samaniyyah dan .ghaznawiyah.
  2. Keberadaan dinasti-dinasti tersebut pada satu sisi membawa kamajuan khususnya perluasan wilayah kekuasaan, dan juga perkembangan ilmu pengetahuan. Pada sisi yang lain dinasti-dinasti tersebut mengalami konflik internal sehingga tidak mengalami kelanggengan, hal ini mengakibatkan kehancuran dinasti tersebut pada khususnya dan pemerintahan bani Abbasiyah pada umumnya.
3.      Upaya yang dilakukan oleh dinasti Thahiriyah adalah;
a.       Perbaikan ekonomi dan keamanan.
b.         Pengembangan ilmu pengetahuan.
Adapun penyebab dari kehancuran dinasti ini adalah :
a.       Dinasti ini tidak lagi loyal terhadap pemerintah pusat.
b.      Pola dan gaya hidup pemimpinnya yang berlebih-lebihan.
c.        Bidang keamanan dan pemerintahan sering diabaikan.
4.      Upaya yang dilakukan oleh dinasti Saffariyah adalah:
a.       Melakukan ekpansi sampai ke afganistan timur
b.      Melakukan perkembangan civil society tentang keadilan.
5.      Upaya yang dilakukan oleh dinasti Sammaniyah adalah :
a.       Mengamankan batas wilayahnya dari ancaman suku Turki.
b.        Membenahi administrasi pemerintahan.
c.       Memperluas wilayah hingga ke Asia.
d.       Menjadikan Bukhara sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Adapun penyebab dari kehancuran dinasti ini adalah :
a.       Tidak mampu mempertahankan wilayahnya dari serbuan tentara dinasti Qorakhan dan Ghaznawiyah.
6.      Upaya yang dilakukan oleh dinasti Ghaznawiyah adalah :
a.       Melakuka ekpansi sampai ke India
b.      Melakukan perkembangan ilmu dengan mendirikan sekolah-sekolah
Penyebab kehancuran dinasti ini antara lain:
a.       Tidak mampu mempertahankan wilayahnya dari serbuan tentara dinasti Qorakhan dan Ghaznawiyah.









DINASTI-DINASTI KECIL DI TIMUR BAGHDAD:
Masa Disintegrasi Bani Abbas, Desentralisasi Kekuasaan Dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan
(Thahiriyah, Saffariyah, Samaniyah, Ghaznawiyah Dll)
                                                                            
Diajukan untuk memenuhi tugas kuliah materi Sejarah Peradaban Islam




Presented by:
ZAMRATUT THARIQAH
147100017




PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2014-2015


DAFTAR RUJUKAN

Al-usairy, Ahmad. at-Tarikhul Islami,( H.Samson Rahman ; ____, Terj. 2003),
Amin, Syamsul Munir.. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2009
Dedi Supriyadi, Sejarah peradaban Islam,Bandung. CV,Pustaka Setia, 2008
Perpustakaan Nasional RI. Ensiklopedi Islam,(Jakarta;Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002). 
Perpustakaan Nasional RI. Ensiklopedi Islam. Jakarta : Ichtiar Baru van Hoeve, 2005.
http//danankBlogs_dinasti-dinasti.kecil di Baghdad. Wordpress.com.
http://banjirembun.blogspot.com/2012/06/artikel-peradaban-islam-dinasti.html
http://ra4103gmail.blogspot.com/2011/11/dinasti-dinasti-di-timur-baghdad.html
http://ra4103gmail.blogspot.com/2011/11/dinasti-dinasti-di-timur-baghdad.html





[1] Perpustakaan Nasional RI, Ensiklopedi Islam ,( Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve,2002), hal.33
[2] Perpustakaan Nasional RI, Ensiklopedi Islam ,( Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve,2002), hal.33

[3] Ahmad Al-usairy, at-Tarikhul Islami ,( H.Samson Rahman ; ____, Terj. 2003), Hal.262
[4]Ahmad Al-usairy, at-Tarikhul Islami ,( H.Samson Rahman ; ____, Terj. 2003), Hal.87
[5] Dedi Supriadi, Sejarah Peradaban Islam, hal 151
[6] Syamsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2009), hal 275.
[7] Hitty, hal 586
[8] http://ra4103gmail.blogspot.com/2011/11/dinasti-dinasti-di-timur-baghdad.html
[9] http://ra4103gmail.blogspot.com/2011/11/dinasti-dinasti-di-timur-baghdad.html
[10] Syamsul Munir, 132
[11] http//danankBlogs_dinasti-dinasti.kecil di Baghdad. Wordpress.com.
[12] Perpustakaan Nasional RI. Ensiklopedi Islam, (Jakarta ; Ichtiar Baru van Hoeve, 2005), hal.159. 
[13] Ahmad Al-usairy, at-Tarikhul Islami,( H.Samson Rahman ; ____, Terj. 2003), Hal.266
[14] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, hal.151